Pandangan Empat Mazhab Tentang Wanita Karier Dalam Perspektif Hukum Islam
PANDANGAN EMPAT MAZHAB TENTANG WANITA KARIER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.63216/annahdhah.v17i2.365Keywords:
Kata Kunci: Wanita Karier, Hukum Islam, Empat Mazhab, Fatwa KontemporerAbstract
Abstrak: Artikel ini membahas perspektif hukum Islam tentang peran perempuan karir melalui sudut pandang
dari empat mazhab besar Islam: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Dalam beberapa tahun terakhir,
Isu mengenai perempuan karir dan pergeseran paradigma seputar pernikahan di Indonesia telah menjadi
semakin menonjol, dengan penurunan yang signifikan dalam jumlah pernikahan yang terdaftar, tercatat di
1.577.255 pada tahun 2023. Meningkatnya partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi, dengan 51% mahasiswa
perempuan, telah berkontribusi pada kemandirian finansial mereka. Tren perempuan mandiri mencerminkan
perubahan ekspektasi masyarakat mengenai peran perempuan. Setiap aliran pemikiran menawarkan pandangan yang berbeda
penafsiran tentang hak dan kewajiban perempuan dalam meniti karir. Mazhab Hanafi
mengambil pendekatan yang lebih fleksibel, yang memperbolehkan perempuan untuk bekerja dalam kondisi tertentu, sedangkan madzhab Syafi’i
Mazhab Maliki lebih konservatif, menekankan tanggung jawab domestik. Mazhab Maliki lebih terbuka terhadap
partisipasi aktif perempuan, sedangkan mazhab Hanbali memberikan batasan yang lebih ketat pada jenis pekerjaan
perempuan dapat mengejarnya. Fatwa-fatwa kontemporer menyoroti pemahaman yang berkembang tentang hak-hak perempuan untuk
bekerja di luar rumah tanpa mengabaikan nilai-nilai Islam. Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi perspektif
masing-masing sekolah, dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengakuan hak-hak perempuan dalam masyarakat modern.
Kata Kunci: Wanita Karier, Hukum Islam, Empat Mazhab Fikih Islam,
Fatwa Kontemporer
Downloads

Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
File Views: 78